Sabtu, 12 November 2016

Pandangan Hidup

Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, serta petunjuk hidup di dunia.

Bagaimana pandangan hidup di masa depan?
Dalam mencapai masa depan, kita tidak boleh terpengaruh oleh hal-hal negatif. Misalnya, kita tidak boleh memakai obat-obatan terlarang, narkoba, mencuri, berbohong, dan masih banyak lagi hal negatif lainnya yang tidak boleh kita lakukan. Karena, meskipun saat ini semua itu terasa tidak seperti memberi efek kepada diri kita, tetapi nantinya kita akan merakan efeknya. Dan disaat itu kita baru akan merasakan penyesalan. Selain itu, kita juga tidak boleh lupa terhadap ajaran agama yang telah kita terima sejak kecil hingga saat ini. Tidak hanya digunakan sebagai pengetahuan, tetapi juga harus diterapkan dalamm kehidupan nyata. Dan juga, apapun yang kita lakukan tidak boleh merugikan atau menyusahkan orang lain. Melainkan kita harus menolong ataupun membantu serta membuat bangga orang-orang di sekitar kita terutama adalah orang tua.

Apa yang menjadi cita-cita dalam hidup?
Cita-cita saya sendiri adalah menjadi psikolog. Tetapi, masih belum terlalu bisa menentukan ingin menjadi psikolog anak atau psikolog forensik.

Mengejar cita-cita harus diiringi dengan usaha dan perjuangan. Tetapi, bagaimana jika mengalami kendala dalam meraih cita-cita?
Pastinya yang harus kita lakukan adalah sabar. Karena, jika kita bersungguh-sungguh dalam mencapai suatu hal, pasti kita juga akan banyak menghadapi cobaan. Tetapi, jika kita tetap sabar dan juga konsisten serta tanggung jawab terhadap apa yang kita pilih, kita akan bisa melewati kendala tersebut. 

Sabtu, 05 November 2016

Keadilan, Makna Sila Pancasila, dan Contoh Tolong Menolong Tanpa Balas Jasa

Pengertian Keadilan ialah hal-hal yang berkenaan pada suatu sikap dan juga tindakan didalam hubungan antar manusia yang berisi tentang sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan juga sesuai kewajibannya.

Pengertian Keadilan
Didalam bahasa inggris keadilan ialah “justice”. Makna justice tersebut terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan juga makna justice secara tindakan.
Makna justice secara atribut ialah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan ialah suatu tindakan menjalankan dan juga menentukan hak atau hukuman.

Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli
  • Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
  • Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.
  • Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
  • Pengertian keadilan menurut Plato yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .
  • Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
  • Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu keadaan yang dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Macam-Macam Keadilan
jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles ialah sebagai berikut :
  1. Keadilan Komunikatif ialah perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat dari jasa-jasanya.
  2. Keadilan Distributif ialah suatu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diperbuatnya.
  3. Keadilan Konvensional ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah mematuhi suatu peraturan perundang-undangan.
  4. Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
  5. Keadilan Kodrat Alam ialah suatu perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan suatu hukum alam.

Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato ialah sebagai berikut:
  1. Keadilan Moral ialah suatu keadilan yang terjadi jika mampu untuk dapat memberikan perlakukan seimbang antara hak dan juga kewajibannya.
  2. Keadilan Prosedural ialah suatu keadilan yang terjadi jika seseorang dapat melaksanakan perbuatan sesuai dengan sesuai tata cara yang diharapkan.

Macam-macam Keadilan Secara Umum ialah sebagai berikut:
  1. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
  2. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu. Keadilan distributif ialah suatu keadilan yang menilai dari proporsionalitas ataupun kesebandingan yang berdasarkan jasa, kebutuhan, dan juga kecakapan.
  3. Keadilan Legal (Iustitia Legalis) ialah suatu keadilan menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama ataupun banum commune.
  4. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran atau[un kejatahannya.
  5. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) ialah suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.
  6. Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) ialah suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.

Makna Lima Sila yang Terkandung dalam Pancasila

Pancasila terdiri atas lima sila yang menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara setiap Sila dalam Pancasila mengandung pengertian atau makna atau pokok pikiran. Secara ringkas makna yang terkandung dalam ke-5 sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut;
1.      Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa ; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

2.      Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradap; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya. Sila in menjamin diakui dan diperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama haknya dan kewajiban-kewajiban azasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, dan keparcayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling ,mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa serta sikap tidak terhadap orang lain. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

3.      Sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara. menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.

4.      Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/ perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing. menempatkan manusia Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.

5.      Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat. Manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain.

Tolong Menolong Tanpa Balas Jasa
Contoh perbuatan tolong menolong di masyarakat, antara lain:
a. Memberikan santunan kepada anak yatim
b. Memberi bantuan kepada korban bencana alam berupa makanan, pakaian, obat-obatan atau uang.
c. Menjadi donor darah
d. Menyantuni fakir miskin
e. membantu menyebrangkan orang yang sudah tua.

Apa itu tolong menolong? Menolong artinya membantu teman atau orang yang mengalami kesulitan, tolong menolong artinya saling membantu atau bekerja ssama dengan orang yang ditolong. Bekerja sama dengan teman yang membutuhkan pertolongan, orang yang suka menolong biasanya banyak temannya, tolong menolong dapat dilakukan di rumah, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar kita. Setiap orang membutuhkan pertolongan orang lain.
Tolong menolong merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan tolong menolong kita akan dapat membantu orang lain dan jika kita perlu bantuan tentunya orangpun akan menolong kita. Dengan tolong menolong kita akan dapat membina hubungan baik dengan semua orang. Dengan tolong menolong kita dapat memupuk rasa kasih sayang antar tetangga, antar teman, antar rekan kerja. Singkat kata tolong menolong adalah sifat hidup bagi setiap orang.

Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Tolong menolong adalah merupakan  budaya kehidupan masyarakat indonesia,dan kehidupan tolong menolong perlu di kembangkan. Manfaat tolong menolong adalah: mempercepat selesainya pekerjaan, mempererat persaudaraan, pekerjaan yang berat menjadi ringan, menumbuhkan kerukunan antara sesama manusia, menghemat tenaga karena dikerjakan bersama-sama, saling membantu biaya yang dikeluarkan relatif sedikit, dan saling bertukar pikiran dan saling memahami.


Sumber :


Rabu, 02 November 2016

Manusia dan Tanggung Jawab
            Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai selera sendiri. Nilai-nilai yang di perankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama. Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang, kewajiban merupakan tandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
Kewajiban dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Kewajiban terbatas
b) Kewajiban tidak terbatas
Pengertian  Tanggung Jawab
            Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menuntut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekuensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
            Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang berani menghadapi masalahnya sendiri.

B. MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

a.)    Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalaam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

Contohnya tanggung jawab diri kita sebagai mahasiswa adalah belajar. Entha bagaimana cara nya, baik buruknya, mau tidak mau itulah tugas sebagai mahasiswa. Berapapun nilai kita entah itu A,B,C atau yang lain itu hanya kadar pertanggung jawaban kita menjalani tanggung jawab kita sebagai seorang mahasiswa. Jika ingin nilai A (tinggi) belajar sungguh-sungguh. Bukan hanya menginginkan nya namun dapatkan dan buktikan.

b.)    Tanggung jawab terhadap keluarga
Sebagai mahasiwa yang mungkin diantara kita masih meminta orang tua untuk membiayai pendidikan kita. Sebagai anak yang bisa berfikir baik kita harusnya membalas bakti kepada orang tua kita. Mungkin kita belum mampu mengembalikan materi atau apa yang telah dikeluarkan / dikorbankan demi membiayai kita.namun kita sadar diri, kita haruslah bersungguh-sungguh menjalani kuliah kita. Berikan hasil terbaik dan tunjukkan pada orang tua kita bahwa kita mampu menjadi apa yang mampu mereka banggakan.

c.)     Tanggung jawab terhadap masyarakat
Manusia adalah makhluk sosial, dalam artian kita tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain. Jadi segala sesuatu hal yang kita lakukan akan berdampak pada kehidupan bermasyarakat. Sebagai mahasiswa tentu kita sudah dapat menentukan mana yang baik dan amna yang buruk. Memnag terkadang kita diperlakukan seperti anak kecil namun dituntut untuk berfikir dewasa.

Contohnya misalkan Anton dan Doni adalah teman satu kelas dikampus mereka. Doni adalah anak yang sedikit lebih pandai dari Anton. Demi mendapatkan nilai yang baik Anton pun datang kepada Doni untuk minta diajarkan materi yang kurang dipahaminya. Doni pun merasa karena teman sekelas apa salahnya membantu. Setelah Doni membantu Anton, dan Anton mendapatkan apa yang ia inginkan, dia pun pergi menghilang begitu saja dari Doni. Doni hanya menganggap mungkin karakter Anton seperti itu, datang hanya bila butuh nya saja. Tidak lama kemudian Anton pun mendatangi Doni kembali, namun Doni tidak menghiraukan Anton lagi karena atas perbuatan Anton yang menurutnya “kacang lupa kulitnya” itu. Anton pun meminta teman sekelas nya yang lain. Mereka pun enggan mengajarkan Anton karena sifat nya yang seperti itu. Itu lah mengapa tanggung jawab atau lebih tepatnya etika ketika meminta pertolongan kepada orang lain itu seperti apa. Dan jangan fikir bahwa semua orang itu sama. Karena semua orang memiliki sifat dan karakter nya masing-masing.

d.)    Tanggung jawab kepada Bangsa/Negara
Sebagai makhluk sosial yang bernegara dan berbangsa sudah sepatutnya kita menjalankan peraturan,norma,dan hukum yang berlaku dimana kita berada. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri.

Contohnya kita sebagai mahasiswa yang sudah sepatutnya mengabdi pada Bangsa dan Negara dengan memberikan hasil tang baik. Belajar giat demi mengejar cita-cita yang bisa membanggakan diri sendiri, orang tua, Bangasa dan Negara. Misalnya menjadi seorang Rasid bercita-cita ingin menjadi pemain sepak bola. Dia gita berlatih dan juga aktif di organisasi sekolahnya. Meskipun ia gemar bermain bola namun ia tidak meninggalkan kewajiban nya sebagai seorang pelajar. Ketika ia dewasa ia bertolak belakang dengan apa yang ia cita-cita nya dahulu. Sekarang ia menjadi seorang ilmuwan besar. Inilah maksud kata-kata dari Ir.Soekarno dulu “gatungkan mimpi setinggi bintang,meskipun nanti kau jatuh,kau akan jatuh diantara bintang-bintang”. Meskipun ia tidak menjadi pemain sepak bola namun ia mampu membanggakan diri,keluarga,Bangsa dan Negaranya.
Tuhan selalu punya cara nya sendiri. Segala sesuatu yang telah ditakdirkan untuk kita,sampai kapan pun tidak akan menjadi milik orang lain. Karena,Tuhan selalu memberikan apa yang kita butuhkan bukan yang kita inginkan.

e.)    Tanggung jawab terhadap Tuhan
Dalam kehidupan ini kita memiliki peraturan-peraturan yang kita taati. Yaitu aturan dalam agama yang kita yakini. Sudah selayaknya  kita menjalani itu semua. Karena setelah hidup ini kita akan menjalani kehidupan berikutnya dialam akhirat nanti. Semua perbuatan kita akan dipertanggung jawabkan kepada Tuhan.

Peraturan agama itu tidak memandang status sosial, ras, atau sebagainya. Sebagai seorang mahasiswa kita juga hrausnya mentaati nya. Misalnya saya pemeluk agama Islam menjalankan sholat , bersedekah, dll sesuai ajaran agama Islam. Walaupun kuliah atau dalam jam perkuliahan kita juga tetap menjalankan perintah-perintah tersebut. Perbuatan baik tidak hanya yang tersebut tadi,namun bisa juga menolong sesama,bersikap dan berbuat baik. Ingat semua yang kita lakukan akan dipertanggung jawabkan.


Sumber :